Today a Reader, Tomorrow a Leader

13 Okt 2016

Sekilas Mengenai 'Cyber Bullying'

 


Cyber bullying didefinisikan sebagai bentuk pelecehan dimana sang pelaku menggunakan bentuk-bentuk perangkat digital atau komunikasi berbasis internet yang dapat menyebabkan korban merasa takut dan terintimidasi, atau bahkan kesehatan jiwanya terganggu. Pelaku dapat menyembunyikan identitasnya atau dapat menunjukkannya namun tidak dilakukan secara tatap muka.

Saat ini banyak muncul stauts di halaman jejaring sosial yang bersifat menghina, memfitnah, atau menuduh tanpa bukti yang kuat. Beberapa orang mungkin akan menganggap hal tersebut dilakukan secara iseng atau sekadar lelucon. Namun untuk orang lain, hal tersebut dapat menimbulkan sakit dan perasaan tidak nyaman.
Bullying atau hinaan dapat berupa :
  • -        Menyebarkan gossip yang tidak benar
  • -        Menyebarkan kebencian
  • -        Mengancam
  • -        Menghina atau mengolok-olok
  • -        Menyebarkan fitnah
  • -        Menyebarkan konten yang memalukan

Pada bulan September 2006, ABC News melaporkan hasil survei dari I-Safe pada tahun 2004 ini dilakukan pada 1.500 siswa antara kelas 4-8.  Hasilnya adalah sebagai berikut.
  • ·        42% dari anak-anak pernah diintimidasi saat online. Satu dari empat anak mengaku pernah diintimidasi lebih dari sekali.
  • ·        35% dari anak-anak pernah diancam saat online. Hampir satu dari lima anak mengaku pernah diancam lebih dari sekali.
  • ·        21% dari anak-anak pernah menerima hinaan atau ancaman melalui email atau pesan lainnya.
  • ·        58% dari anak – anak mengaku bahwa seseorang pernah mengatakan hal-hal yang menyakitkan saat mereka online. Lebih dari empat dari sepuluh anak mengatakan hal itu pernah terjadi lebih dari sekali.
  • ·        58% dari anak- anak belum memberitahu orang tua mereka atau orang dewasa tentang sesuatu yang menghina atau menyakitkan mereka pada saat online.


Tips praktis bagi korban cyber bullying misalnya :
  •  Berikan handphone kepada teman atau orang tua untuk ditanggapi, dengan catatan bukti-bukti jangan sampai terhapus demikian pula SMS atau gambar harus disimpan.
  •  Jika seorang pelajar yang mengalaminya, silakan lapor kepada pihak sekolah atau bila perlu lapor kepada polisi


Cara mencegahnya adalah melalui pendidikan etika. Sekolah, gereja, komunitas masyarakat perlu mensosialisasikan etika dalam berkomunikasi, bersosialisasi di jejaring sosial, dunia maya, SMS, email supaya komunikasi atau kontak dibangun atas rasa hormat, bukan atas segi emosi dan merendahkan orang lain.

Refrensi : 
Share:

0 komentar:

Posting Komentar